FGD Penyusunan PDRB Triwulanan Sosialisasi Jelita Asri Pencanangan Desa Cinta Statistik 2023 – selanjutnya
Pj Bupati Aceh Selatan Sambut Kedatangan Danrem 012 di Makodim 0107/Asel – selanjutnya
Pelantikan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Selatan Periode 2023-2026 – selanjutnya
Penguatan Integritas Budaya Anti Korupsi bagi Legislatif dan Eksekutif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan – selanjutnya
Pelepasan Kafilah MTQ ke-XXXVI Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2023 di Kabupaten Simeulue – selanjutnya
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Aceh Selatan dipusatkan di Dayah Himmatul Amal – selanjutnya
PJ. Bupati informasikan Pemondokan Kafilah Aceh Selatan MTQ 36 Simeulue Dipindahkan dari Tempat Semula – selanjutnya
Pj Bupati Aceh Selatan Pimpin Apel Deklarasi Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu – selanjutnya
Pj Bupati Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspada Banjir – selanjutnya
Audensi Forum Sekretariat FKKA Dengan Pemerintah Daerah Aceh Selatan – selanjutnya
Pemkab Aceh Selatan Kembali Terima Penghargaan
Jumat, 11 Maret 2022 # Pemerintahan 424
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Selatan kembali menerima Penghargaan.
Kali ini diberikan oleh Harian Serambi Indonesia dalam bentuk Serambi
Award 2022 Kategori Pelopor Wisata Syariah. Penghargaan ini diterima
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada Malam Penganugerahan Serambi
Awards 2022 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (11/3/2022) malam.
Pada malam puncak Serambi Award ini
turut mendampingi Bupati Aceh selatan Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan, Munharsam SE, M,Si,
beserta Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur, SH.,
M.I.Kom.
Pada kesempatan ini Kadis Kominfo dan
Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si mengatakan bahwa
Sebelum acara penyerahan Penghargaan kepada para Penerima, Ketua Panitia
Serambi Awards 2022 Bukhari M.Ali melaporkan untuk tahun ini ada 61
penerima Anugerah Serambi Award.
Aceh selatan salah satu dari ratusan
calon penerima yang telah diseleksi, dimana Anugerah ini dibagikan dalam
tiga kelompok yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan
yang bergerak di sektor Publik. Seleksi ini dilakukan sangat ketat,
terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari.
"Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia", ujar Kadis Kominfo.
Selain itu penghargaan tersebut sebagai
bentuk dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga
katagori penerima Anugerah Serambi Awards ini bertema" Inovasi Tanpa
Batas Syukur Tiada Henti", sebut Kadis Kominfo.(*)