BERITA UTAMA

Hadapi Tahun Politik,Mendagri Ajak Seluruh ASN Jaga Netralitas

Jumat, 17 November 2023 # Pemerintahan 215

-
-

ACEH SELATAN - Menghadapi tahun politik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, BA, MA, Ph.D mengajak seluruh ASN menjaga netralitas menghadapi tahun politik.


Hal ini disampaikannya melalui Video Conferece (Vidcon) yang diikuti oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP dan seluruh Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Jumat (17/11/2023).

Mendagri juga mengatakan, memasuki tahun politik dan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, netralitas ASN menjadi perhatian publik.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Selain itu ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.


Adapun hal-hal lain yang disampaikan Mendagri yakni, Penjabat Kepala Daerah dilarang melakukan pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera peserta pemilu, berfoto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan dengan   atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu.


Kepala Daerah juga dilarang menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang mengarah pada kampanye, dilarang memasang baliho yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu.


Para ASN tidak dibolehkan menggugah, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto peserta pemilu, serta menghadiri acara deklarasi, rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu, ucap Mendagri.


Hal yang juga dilarang mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukan keberpihakan pada peserta pemilu tertentu,  Kepala Daerah juga tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.


Mendagri ,Tito Karnavian juga berharap, setiap Kepala Daerah tidak melakukan praktik-praktik, intimidasi dan ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu.


Jika ada ASN yang tidak netral menghadapi tahun politik ini, maka akan diberikan berbagai bentuk sanksi kepada seluruh Kepala Daerah masing-masing di seluruh Indonesia, Pungkas Mendagri.(*)

Kabar Terkait

Daftar Pejabat